TEMBILAHAN INHILRIAU. (WARTAPOLRI.COM) – Jumat 10-4-2026 -Aktivitas kegiatan judi togel ilegal (303) atau sering di sebut sei jei bebas di beberapa kecamatan dan lingkungan Kota Tembilahan Inhil, Riau. Perjudian ini diduga tidak memiliki izin (ilegal) sudah lama bebas beroperasi dan berjalan dengan lancar tanpa tersentuh sedikit pun oleh aparat berwenang.
Berdasarkan keterangan beberapa orang warga Tembilahan memberikan keterangan ke awak media mengatakan bandarnya inisial At dan dikoordinir oleh Wahyu H. yang berdomisili di pekan baru, dan ditembilahan dikoordinator oleh S, Sementara di Inhil sudah banyak di buka agen agan togel hampir merata disetiap kecamatan ada termasuk Kecamatan Tembilahan kota khusus nya. dari pantauan awak media ada beberapa titik di Inhil khusus ya di tembilahan kota. Demikian penjelasan warga Tembilahan.
Dengan perjudian ini sangat merusak generasi muda ada yang tergadai motor. Begitulah info yang di dapat awak media, anak-anak khawatir takut generasi menjadi rusak gara-gara judi ini.
Menurut warga, praktik perjudian ini sudah menjadi sorotan publik dan meresahkan masyarakat dan perjudian ini hanya menguntungkan bandar dan bos mafia, tapi masyarakat yang jadi korban.
Warga minta sudah saatnya judi ini diberantas habis-habisan sesuai arahan Kapolri dan Presiden Prabowo Subianto dan tangkap mafia bos judi jangan dilindungi. Warga heran, aparat berwenang diam saja tidak menindaklanjuti seakan tidak ada masalah.“Judi bisa memicu berbagai masalah sosial, seperti kriminalitas dan kemiskinan. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi untuk mencegah hal ini,” ujarnya.
Salah satu warga Yang tidak mau disebutkan namanya meyakini bahwa dengan adanya perhatian serius dari aparat dan pemangku kebijakan, praktik judi Togel di wilayah Kota Tembilahan Inhil dan sekitarnya dapat segera diberantas, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif
Berdasarkan Pasal 303 KUHP, pelaku perjudian dapat dikenakan hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
Pasal ini membedakan hukuman bagi penjudi dan bandar:
Pasal 303 KUHP menjerat para pemain atau penjudi. Pasal 303 KUHP digunakan untuk menjerat pemilik tempat atau bandar perjudian.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret dari Polres Indragiri hilir dan Polda Riau untuk segera menindak tegas aktivitas perjudian Togel di wilayah tembilahan dan sekitarnya, agar masyarakat nyaman. 23/04/2026. ( TIM )***
