Lapor Jendral , Kapolda Riau Masyarakat Menunggu Komitmen Dalam Pemberantasan Aktifitas PETI Terutama Di Kelurahan Baturijal Hilir Dan Desa Baturijal Hulu Serta Baturijal Barat Kecamatan Peranap.

INHU RIAU (WARTAPOLRI.COM)  —
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih marak terjadi di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Praktik ilegal ini bahkan disebut-sebut telah terorganisir dengan adanya penunjukan koordinator yang bertugas mengumpulkan dana dari para penambang.Maraknya kembali aktifitas PETI tersebut  sebelumnya pernah dilakukan Razia penindakan tegas bahkan ada yang dibakar oleh Polsek Peranap serta berkali – kali diberikan himbauan untk tidak lagi melakukan  tembang mas tanpa izin .                          Hasil pantauan awak media ini dilapangan  menunjukan kembali beraktifitas di lokasi yang sama .

Informasi ini mencuat dari keterangan masyarakat setempat pada Senin (13/04/2026). Warga menyebutkan bahwa para penambang menggelar pertemuan untuk menunjuk koordinator baru yang bertugas dalam pengelolaan dana keamanan aktivitas PETI.

“Beberapa waktu lalu, para penambang mengadakan rapat di aula PKK Kelurahan Baturijal Hilir. Pertemuan itu dihadiri kurang lebih 70 orang penambang. Hasilnya, mereka menunjuk Sutia sebagai koordinator baru. Setiap ponton diwajibkan menyetor Rp500 ribu per minggu,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Guna memastikan informasi tersebut, awak media melakukan konfirmasi kepada Sutia yang disebut sebagai koordinator PETI. Ia tidak membantah perannya, bahkan mempersilakan untuk ditemui langsung jika ingin mendapatkan penjelasan lebih rinci.

“Kalau dana setoran yang saudara ingin tahu, bisa saya jelaskan. Datang saja jumpai saya. Pertanyaannya, sanggup tidak saudara memenjarakan pengurus yang tidak jelas itu? Saya mendukung. Jangan orang yang makan nangka, saya yang kena getahnya,” ujar Sutia.

Ia juga mengungkapkan bahwa sistem pungutan dana tersebut baru berjalan sekitar satu minggu dan saat ini memasuki minggu kedua.

“Kami yang minta dana PETI baru satu minggu berjalan. Minggu ini masuk minggu kedua. Silakan saudara pertanyakan pengurus sebelum kami,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sutia mengaku terbebani dengan banyaknya pihak yang datang meminta uang kepadanya.

“Kami ini kerja berproses. Kalau setiap hari orang datang ke saya meminta uang, mana saya kuat,” pungkasnya.

Namun, saat diminta menjelaskan siapa saja pihak yang dimaksud, Sutia memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan lebih lanjut.

Menanggapi informasi yang beredar, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap menunjukkan respons cepat. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Peranap menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring dan langsung turun ke lapangan.

“Sudah kami monitor, saat ini kami sedang di lapangan. Baru hari ini kami lakukan penyelidikan,” ujarnya singkat.

Langkah cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini mendapat apresiasi, mengingat isu PETI dan dugaan adanya pungutan dana kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Respons sigap ini diharapkan mampu mengungkap fakta sebenarnya sekaligus menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.Sebelumnya, Polsek Peranap juga telah melakukan razia terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam operasi itu, sedikitnya lima unit ponton tambang dimusnahkan sebagai bentuk penegakan hukum.

Selain penindakan, aparat juga telah memberikan imbauan kepada para penambang agar tidak lagi melakukan aktivitas ilegal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa praktik PETI masih terus berlangsung, bahkan berkembang dengan pola yang lebih terorganisir dan sistematis. 13/04/2026.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *