Aparat Penegak Hukum, Tunjukan Jati Dirimu Tindak Tegas Aktifitas Diduga Ilegal Penampung CPO Didesa Japura

INDRAGIRI HULU, WARTAPOLRI.COM – Merujuk dari informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan diketahui adanya aktifitas penampung Crude Palm Oil (CPO) ,Tepatnya berada di Desa Japura depan Rumah Makan Simpang Raya , Diduga penampungan cpo atau Lazim disebut istilah mobil tanki kencing di jalan . Dan lagi , aktifitas ini
Sudah sering diberita kan oleh media lokal, Dimana gudang penimbunan CPO diduga ilegal tersebut berada di Desa Japura, Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, hari ini (01/02/2026) terlihat masih beroperasi bebas,sepertinya Aparat Penegak Hukum (APH) Sepertinya belum  mengambil tindakan tegas. Aktivitas ini melanggar hukum dan dapat merusak kualitas CPO Indonesia.

Awak media berupaya menjumpai salah seorang warga guna diminta tanggapannya yakni Warga Desa Japura, inisial M, mengungkapkan kekecewaan karena gudang tersebut tidak pernah tersentuh hukum, mobil tanki bermuatan cpo melintas dan singgah di tempat penampung pada sore hingga malam hari . Dan diduga ada pihak tertentu atau oknum yang membeking usaha disinyalir tak kantongi izin alias ilegal tersebut .

“Memang benar, kalau masyarakat biasa yang membuka usaha ilegal pasti akan langsung di tindak oleh aparat penegak hukum. Tapi, kalau yang bermain orang kuat, sepertinya bisa bebas Tanpa tersentuh hukum.
Ia berharap hukum bisa berlaku adil dan tidak tebang pilih pungkasnya ,,pada Minggu siang (01/02/2026).

Pasal 591 UU 1/2023 mengatur tentang tindak pidana penadahan, dengan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda Rp 500 juta. Masyarakat berharap APH segera mengambil sikap  tindakan tegas terhadap aktivitas diduga  ilegal tersebut.

Hingga berita ini di terbitkan. Pemilik usaha penampung membeli cpo ilegal , dan bagi yang  merasa disebutkan dalam pemberitaan ini masih dalam koridor praduga. 01/03/2026.(Mili Taufik)**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *