–
INHU,RIAU (WARTAPOLRI.COM) –Polda Riau intensif memberantas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam kurun Januari hingga April 2026, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau memusnahkan 1.167 rakit dompeng dan mengamankan 54 pelaku.
Berbanding terbalik dengan Kuansing, warga menyebut aktivitas PETI masih marak di sepanjang aliran Sungai Indragiri wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas itu terpantau di Kecamatan Pasir Penyu, Sungai Lala, dan Peranap.
“Kalau di Kuansing sudah dimusnahkan semua, di Inhu kami lihat masih jalan terus,” ujar seorang warga Peranap yang enggan disebut namanya, Jumat 24/4/2026.
Warga berharap Polda Riau segera melakukan penindakan serupa di Inhu agar penegakan hukum tidak tebang pilih. “Harapannya Polda Riau secepatnya menindak PETI di Inhu juga, biar adil,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Riau belum memberi keterangan resmi terkait rencana penindakan PETI di wilayah Inhu. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Riau masih dalam proses.
Perlu diketahui, kerugian negara akibat PETI di Riau pada 2025 lalu ditaksir mencapai Rp1,2 triliun per tahun menurut data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau.(Rls – Mili Taufik)**
