INHU, RIAU (WARTAPOLRI.COM)–
Menanggapi isu miring yang beredar di wilayah hukum Kecamatan Peranap terkait dugaan aliran dana dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada awak media, redaksi TRAN7RIAU secara resmi mengeluarkan bantahan keras.
Belakangan ini, beredar rumor di tengah masyarakat Desa Baturijal Hilir, Baturijal Barat, Baturijal Hulu, Katipo Pura, hingga Semelinang Tebing, bahwa seorang oknum berinisial AR yang mengatasnamakan wartawan dari media TRAN7RIAU disebut-sebut menerima “jatah preman” atau setoran mingguan dari pengurus tambang emas ilegal.
Bantahan Tegas dan Klarifikasi
Pihak manajemen TRAN7RIAU menegaskan bahwa informasi tersebut adalah HOAX dan merupakan upaya pembunuhan karakter terhadap institusi media.
”Kami tegaskan bahwa saudara AR tidak pernah diperintahkan, apalagi diizinkan untuk menerima sepeser pun uang dari hasil aktivitas ilegal. Nama media kami telah dicatut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melegitimasi praktik kotor di wilayah Peranap,” ujar pimpinan TRAN7RIAU dalam pernyataan resminya hari ini.
Soroti Mafia Tambang, Minta Aparat Bertindak
Bukan sekadar membantah, TRAN7RIAU justru menantang balik para pelaku di balik layar tambang emas ilegal tersebut. Alih-alih terlibat, media ini justru mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan pembersihan besar-besaran di sepanjang wilayah aliran sungai maupun darat di Kecamatan Peranap.
Poin-poin tuntutannya
Usut Tuntas: Meminta Polres Inhu dan Polda Riau untuk membongkar jaringan mafia tambang yang merusak lingkungan di desa-desa Baturijal hingga Semelinang Tebing.
Bersihkan Nama Baik: Menantang pihak yang menyebarkan isu untuk membuktikan klaim mereka secara hukum, bukan sekadar rumor “katanya”.
Tumpas Oknum: Mendukung penuh tindakan tegas terhadap oknum mana pun (termasuk jika ada yang mengaku wartawan) yang bermain di zona hitam PETI.
Komitmen Jurnalisme
TRAN7RIAU tetap berkomitmen menjadi kontrol sosial yang sehat. Isu ini dinilai sebagai upaya pengalihan isu agar aktivitas PETI di Peranap tetap berjalan mulus tanpa gangguan pemberitaan.
”Jangan gunakan nama media kami sebagai tameng untuk menutupi kejahatan lingkungan. Kami berdiri bersama masyarakat yang dirugikan oleh aktivitas tambang ilegal ini,” tutupnya.22/03/2026.(Mili Taufik)***
