WARTAPOLRI.COM, PEKANBARU RIAU _
Sebagai langkah strategis ke depan, Kapolda Riau mendorong penyusunan peta jalan (roadmap) penanganan TNTN yang komprehensif.
Ia menargetkan pada tahun 2026 telah tersedia ‘road map’ penyelesaian TNTN yang memuat timeline kegiatan, tolok ukur keberhasilan, kebutuhan anggaran, serta pelibatan personel lintas instansi.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pendekatan dialogis dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan masyarakat ulayat. Dialog ini dinilai krusial untuk mengakomodasi hak-hak masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kehadiran negara.
Dalam konteks solusi, Kapolda mendorong penerapan skema yang berkeadilan dan humanis, seperti perhutanan sosial atau relokasi sukarela yang manusiawi, disertai program pemberdayaan ekonomi alternatif.
Menurutnya, pendekatan ini penting agar masyarakat tidak merasa terintimidasi, melainkan merasa dilindungi dan diberdayakan.
“Saya hadir di sini mewakili Pak Gubernur dan Pangdam. Artinya, kita semua harus berada dalam satu frekuensi. Negara harus hadir dengan solusi terbaik, termasuk langkah mitigasi yang telah dan akan dilakukan oleh Kapolres setempat,” ungkap Kapolda.
Menutup arahannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa menjaga kelestarian hutan TNTN merupakan amanah bagi generasi masa depan. Namun pada saat yang sama, menjaga harkat dan martabat masyarakat adalah kewajiban moral Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
- “Persoalan TNTN adalah tanggung jawab kita bersama. Negara harus hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyedia solusi yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.29/12/2025. (Mili Taufik)**
