Aktifitas PETI , Apapun Alasan Tetap Pelanggaran Hukum dan Tak Dapat Dibenarkan…

CERENTI, KUANSING RIAU.  (WARTAPOLRI COM) — Pantauan awak media ini di lapangan menunjukan dimana , betapa mirisnya kerusakan lingkungan yang diakibatkan Ratusan rakit PETI  begitu leluasanya merusak aliran sungai kuantan . Sehingga air dan banyaknya berbagai habitat yang ada sudah tak lagi bisa dimanfaatkan, airnya terliha keruh dan menjijikan.

Berbagai pelanggaran Hukum yang dikangkangi oleh para mafia PETI ,mulai dari kerusakan lingkungan , hukum pidanya terkait perizinan tambang hingga masyarakat pun ikut terdampak dari aktifitas PETI yang tidak mengikuti aturan pemerintah .  Anehnya lagi  Pasca tindakan tegas dari Polri , TNI , Satpol Pamong Praja dan Instansi terkait lainnya (Tim Gabungan)  sepekan belakangan melakukan tindakan tegas dengan dibakar  dirusak dan lain sebagainya terhadap peralatan PETI.

Kondisi tersebut belum menunjukan efek jera bagi para mafia PETI  . Kenapa tidak, awak media ini turun langsung dan menelusuri terlihay di Desa Teluk Pauh, Pulau Panjang , Pulau Bayur dan Pulau Jambu, Ratusan Rakit PETI  kembali menjamur dengan beraktifitas di aliran sungai kuantan. Sementara itu pihak penegak hukum tunggal dalam hal ini Kapolsek Cerenti awak media menghubungi , dichating guna mengkonfirmasi , hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapannya.  Namun dari awak media akan tetap berupaya agar beritanya berimbang.

Selanjutnya awak media ini sempat menemui salah seorang warga di kota kecamatan Cerenti yang meminta agar namanya jangan dibuat dalam pemberitaan menuturkan , Aparat Penegak Hukum ( APH ) agar penegakan hukum jangan ponton PETI saja yang ditindak, namun para penadah                  pentolan emas  dan penyedia atau oenjual berbagai peralatan tambang emas  serta pekerjanya juga ikut ditindak,harapnya,  16/06)2026…

Liputan : ( Mili Taufik )***

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *