RENGAT – WARTAPOLRI.COM. Polres Inhu Tangkap 39 Tersangka Narkoba Selama September 2024, Sebanyak 39 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu) selama bulan September 2024. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar oleh Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK, pada Jumat, 04 Oktober 2024 di halaman Mapolres Inhu.
Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama aktif masyarakat Indragiri Hulu yang memberikan informasi melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk WhatsApp, Facebook, Twitter, Instagram, dan media lainnya. Kapolres menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.
“Penangkapan ini tidak akan terjadi tanpa peran serta masyarakat yang peduli dengan lingkungan mereka. Dari 39 tersangka, sebanyak 34 di antaranya adalah laki-laki dan 5 perempuan. Barang bukti yang disita antara lain 343 gram sabu, ganja, serta 84 butir pil ekstasi,
Dari 26 laporan masyarakat, aparat berhasil mengamankan para tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di berbagai wilayah. Kapolres menambahkan bahwa selama bulan Oktober 2024, pihaknya telah menangkap 6 tersangka tambahan, namun kasus tersebut akan dirilis pada awal November 2024. Kapolres Inhu juga menyoroti adanya penangkapan beberapa anggota keluarga yang terlibat dalam peredaran narkoba, termasuk pasangan suami istri serta kerabat lainnya. Usia para tersangka rata-rata sudah tidak muda lagi, yang menandakan bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Indragiri Hulu sudah cukup masif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun pengedar, tanpa rasa takut,” ujar Kapolres. Ia juga menegaskan komitmennya bahwa tidak ada personel kepolisian yang akan bermain-main dengan narkoba, dan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat.
Acara konferensi pers ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat, termasuk perwakilan dari MUI Inhu, tokoh adat LAM Inhu, dan persekutuan gereja-gereja, serta puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapolres menutup konferensi pers dengan menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Indragiri Hulu. ( TAUFIK)***

