Nama Dicatut Penerima Upeti, PD IWO INHU Resmi Laporkan Bujang Mas, Ke Mapolres Inhu – RIAU.

INHU ,RIAU ( WARTAPOLRI.COM ) — Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau resmi membuat laporan atas pencatutan nama wartawan sebagai penerima Upeti Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ke Mapolres Indragiri Hulu.
Laporan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan karena sudah mencoreng dan merusak nama baik wartawan yang dilakukan oleh salah seorang pengepul PETI berinisial BM alias Bujang Mas.
“Melalui laporan ini, kami berharap pihak berwajib dapat segera melakukan tindakan hukum tegas dan transparan,” ucap Rudi kepada awak media.
AdsLebih lanjut Rudi mengatakan, bahwa pencatutan nama wartawan sebagai penerima upeti setiap bulan supaya bungkam akan kegiatan ilegal itu (PETI-red) merupakan perbuatan pencorengan nama baik wartawan.
,, Bujang Mas harus bertanggungjawab atas segala pernyataannya yang beredar di beberapa media online, yang menyebut nama-nama wartawan secara jelas sebagai penerima upeti,” jelasnya.
Salah seorang wartawan bernama Pinten Sitorus juga memberikan pernyataan atas namanya yang juga masuk daftar penerima jatah upeti.
,, Saya selama ini tidak ada menerima jatah apapun dari aktivitas PETI di Inhu, kok nama saya masuk dalam daftar. Apa maksudnya ? Saya tidak terima,” ucapnya.
Aktivitas PETI yang masih terus beroperasi di Kabupaten Indragiri Hulu harus segera diberantas. “Kepada DPRD Inhu dan APH agar segera membasmi kegiatan ilegal itu, ini tidak boleh dibiarkan,” imbuh Pinten.
Beberapa Wartawan mencoba konfirmasi ke Bujang Mas melalui via seluler dan pesan WhatsApp tetap tidak mendapat jawaban.
“Dalang dibalik pencatutan nama-nama wartawan harus segera diungkap dan jika terbukti adanya penyetoran dari Bujang Mas kepada oknum wartawan tertentu itu harus diproses hukum.” Pungkas nya ,Rudi dengan lantang. 09/05/2026. ( Rls / MILI TAUFIK )***
