edukasi publik, pencegahan dini, hingga penindakan hukum yang tegas dan terukur.
“Ini adalah langkah strategis dan terintegrasi. Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi yang sama. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegas Kapolda.
Selain itu, berbagai program strategis turut disiapkan, di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi masa depan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
*Melindungi Tuah, Menjaga Marwah*
Silakan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat tinggal Anda melalui Whatsapp Satgas Aduan Narkoba Polda Riau 08136306547.
Apabila masyarakat memerlukan pelayanan bantuan polisi lebih cepat silahkan laporkan ke Call Center 110. ( Mili Taufik )***
Sumber : Humaspoldariau.
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad,S.H.,M.Si
Kabid Humas Polda Riau
Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No.Hp : 0816-1385-779 atau 0821-6900-6766.
