INDRAGIRI HULU , RIAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.Paripurna yang dilaksanakan DPRD Inhu bentuk nyata dalam menerima berbagai program dari pemkab .
Tiga Ranperda tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si saat rapat paripurna DPRD Inhu pada Jumat, 07 November 2025 di aula Kantor Disnaker Inhu. Paripurna itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, SP Sinurat.
Disaat membacakan sambutan dari Bupati Inhu, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Hendrizal memaparkan, tiga Ranperda yang diajukan tersebut adalah, Ranperda tentang Perpustakaan, Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Indragiri menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Indragiri, dan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Wabup Hendrizal juga menyampaikan, ketiga Ranperda tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Inhu dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Ranperda ini disusun sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan sektor pendidikan, penguatan kelembagaan ekonomi daerah, serta peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” ujar Wabup Hendrizal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Ranperda tentang Perpustakaan bertujuan untuk menumbuhkan budaya membaca di tengah masyarakat. Sementara Ranperda tentang Perubahan Badan Hukum PD Indragiri menjadi Perumda Indragiri merupakan penyesuaian terhadap ketentuan Undang-undang nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Sedangkan Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan hidup yang sehat dan melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.
Melalui kesempatan tersebut, Wabup Hendrizal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Inhu dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah berperan aktif dalam pembahasan dan rekomendasi Ranperda itu. (Mili Taufik)#

