GUBERNUR RIAU TURUN GUNUNG DIDAMPINGI BUPATI INHU GUNA MENINJAU PEKERJAAN JALAN YANG DIRIGID DI DESA BONGKAL MALANG ,KECAMATAN KELAYANG.

WARTAPOLRI.COM, INDRAGIRI  – Komitmen Gubernur Riau (Gubri), H. Abdul Wahid, M.Pdi didampingi langsung oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si meninjau lokasi proyek pembangunan jalan rigid beton di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Desa Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu.

Kunjungan Gubri dan Bupati Inhu lokasi proyek pembangunan jalan Bongkal Malang itu dilaksanakan pada Rabu siang , 01/10/2025 . Kedatangan kedua pemimpin itu disambut hangat oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan perangkat desa di Kelayang.

Ucapan syukur dan rasa terima kasih yang mendalam disampaikan beberapa orang perwakilan masyarakat, seperti yang dikatakan H. Defri Ariat, salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kelayang.

Ia mengungkapkan, masyarakat sangat bersyukur dan berterima kasih karena Gubri dan Bupati Inhu telah menepati janji untuk menjadikan Jalinteng menjadi lebih baik dan mulus.

“Dulu kondisi jalan kami sangat memprihatinkan. Alhamdulillah atas perhatian pak gubernur dan bupati, sekarang sudah baik dan mulus, janji yang disampaikan sudah telah ditepati oleh para pemimpin baik Gubernur maupun Bupati ujar beberapa nara sumber dari masyarakat yang dikutip awak media ini di sela _ sela kunjungan Orang nomor satu di Riau dan Daerah.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan rigid beton Jalinteng di Desa Bongkal Malang merupakan proyek Dinas PUPR Provinsi Riau tahun 2025 sepanjang 3,5 km. Dari 3,5 km itu, 2 km diantaranya berada di Desa Bongkal Malang Kecamatan Kelayang .

Setelah meninjau proyek jalan rigid alias beton Gubri dan Bupati Inhu ikut serta dalam razia penertiban kendaraan angkutan batu bara yang diduga Over Load Over Dimensi (ODOL) di Jalinteng, Kecamatan Sungai Lala, Inhu.

Gubri dan Bupati memberikan imbauan tegas pada para pengemudi untuk membatasi tonase muatan sesuai yang telah ditentukan. Gubri juga mengecek plat nomor kendaraan, dimana bagi kendaraan angkutan batu bara yang beroperasi di Riau harus menggunakan plat nomor BM.

Sementara, berdasarkan laporan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Inhu, saat razia itu, terjaring sebanyak 19 unit kendaraan yang melanggar aturan dan sudah ditindak sesuai ketentuan berlaku. (Mili Taufik)**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *