POLSEK BENAI KEMBALI TINDAK TEGAS PETI DI DESA GUNUNG KESIANGAN

KUANSING, WARTAPOLRI.COM – Pengabdian pada Negara merupakan tugas yang sangat wajib dilakukan . Aparatur Penegak Hukum ( APH ) . Dalam Penegakan hukum di lapangan bukan tidak berisiko, namun segala sesuatunya sudah diperhitungkan dengan profesional. Kali ini Polsek Benai kembali bertindak dengan tegas dan menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Polsek Benai bergerak cepat dengan melakukan razia di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, pada Selasa (18/03/25).

Dalam operasi ini, dua personel Polsek Benai, Aiptu Ade Irwandi dan Brigadir Deca M. Kawi, diterjunkan untuk melakukan patroli dan penindakan di lokasi. Sekitar pukul 12.30 WIB, tim berangkat dari Mapolsek menuju TKP. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua unit rakit PETI yang tengah beroperasi. Namun, begitu mengetahui kedatangan polisi, para pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan, sehingga tidak ada yang berhasil diamankan.

Meski demikian, petugas tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pengrusakan terhadap dua unit rakit PETI dengan cara dibakar. Selain itu, masyarakat setempat juga diberikan imbauan agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid .H menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya. “Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di sekitar mereka,” ujarnya.

Razia ini berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Meskipun belum ada pelaku yang berhasil diamankan, Polsek Benai berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan menindak setiap aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya.

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung penegakan hukum yang lebih efektif.(Taufik)**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *