KAPOLRES KUANSING ; TETAP BERKOMITMEN, BERIKAN KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM.

TELUK KUANTAN – WARTAPOLRI.COM Kurang dari sepekan, Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan pelaku pembunuhan tetangganya sendiri yang terjadi di Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau lima hari yang lalu.

Dimana diberitakan sebelumnya, pelaku pembunuhan tersebut merupakan tetangganya sendiri yang diduga akibat cekcok atau adu mulut, serta dari informasi yang dapat dihimpun awak media wartapolri.com dilapangan, akibat sering diolok tetangga dan pelaku merasa tak tahan lalu terjadi cekcok yang berujung pembunuhan.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH mengatakan peristiwa tragis ini bermula pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, dimana ketika korban yang berinisial A berusia 68 tahun diserang di halaman rumahnya. Berdasarkan keterangan saksi, yang merupakan anak korban berinisial AJ mendengar suara keributan di luar rumah. Ketika AJ keluar, ia melihat ayahnya, A (68), sedang ditusuk beberapa kali oleh pelaku, M berusia 42 tahun, dengan menggunakan sebilah pisau, Pungkasnya. (Taufik)***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *