INHU, WARTAPOLRI – Mobil truk bermuatan batu bara dengan Nopol BM 9854 DO menimpa rumah warga di Kelurahan Sekip Hilir, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, pada Rabu 31 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 Wib.
Akibatnya, pagar rumah warga mengalami rusak parah. Sementara, truk mengalami ringsek, dan supir dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun awak media ini , sebelumnya truk angkutan batu bara melaju dari arah Rengat menuju arah Tembilahan. Truk tiba-tiba oleng ke sisi kiri dan seketika menimpa dua unit rumah warga. Sehingga atas kejadian tersebut rumah dan pagar pekarangan menjadi sasaran .
“Kejadian tersebut berkisar sekitar jam 03.00 wib, informasi dari sopir katanya ban mobilnya pecah. tetapi kalau dilihat dari kondisinya sopir diprediksi dalam keadaan mengantuk, ungkap salah seorang warga yang enggan namanya disebutkan, pada hari Rabu 31 Juli 2024.
Agar peristiwa ini tidak terulang lagi, masyarakat setempat berharap kepada Dinas terkait dan Bupati Inhu agar melarang truk bertonase besar melintas di pemukiman warga.
Pendiri Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), Kabupaten Indragiri Hulu, yang selama ini selalu menyoroti infrastruktur di Inhu, Fadri Hendra, mengatakan agar Pemerintah Inhu dan Provinsi mencari jalan alternatif sesuai dengan Undang-Undang Minerba, agar musibah seperti ini tidak kembali terulang.
“Pengusaha batu bara di Inhu harus membuat jalan alternatif sendiri jika tidak hal seperti ini akan terulang kembali, dan jika memang tetap dipaksakan mobil bertonase tinggi yang dikenal dengan sebutan truk tronton batubara. melewati jalan umum harus mengikuti peraturan yang ada. Jika tetap hal seperti ini dibiarkan serta pemerintah Inhu diam maka hal seperti ini akan terulang lagi,” ungkap Pendiri FPAN Fadri Hendra, pungkasnya, ( MIT)*