Harimau Bunuh Manusia Siapa Tanggung Jawab , Tapi Jika Manusia Bunuh Harimau Konsekwensinya Dipidana .?

PELALAWAN, RIAU (WARTAPOLRI.COM) Kematian tragis akibat serangan harimau Sumatera menerpa 2 orang dalam rentang waktu hanya tiga hari di dalam areal konsesi hutan PT Madukoro Lestari di Pelalawan, Riau. Kedua korban yang meninggal yakni seorang anak pekerja dan pekerja perusahaan hutan tanaman industri (HTI) tersebut. PT Madukoro Lestari merupakan perusahaan pemasok bahan baku kayu ke PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang terafiliasi ke APRIL Group.

Kabar memilukan terbaru menimpa pekerja bernama Eko Prastio (29) yang tewas di camp pekerja di Desa Sungai Ara. Eko diserang harimau pada Jumat (12/0/7//2026) waktu  yang  lalu.

Sebelumnya, seorang anak bernama Jerlin Zalukhu (12) meninggal dunia akibat serangan harimau pada Selasa (7/7/2026) lalu di dalam konsesi hutan perusahaan yang sama. Belum diketahui apakah individu harimau yang menyerang Jerlin merupakan sosok si belang yang juga memangsa Eko.

Kejadian beruntun yang menewaskan dua orang akibat serangan harimau Sumatera di konsesi PT Madukoro Lestari ini, memicu tanda tanya besar soal efektivitas tindakan mitigasi konflik satwa liar dilindungi oleh otoritas terkait, yakni BBKSDA Riau.

Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes Siahaan berdasarkan keterangan saksi Rofi yang merupakan rekan kerja korban, sebelum dimangsa, Eko Prastio sempat keluar dari camp mencari titik yang memiliki jaringan handphone sekitar pukul 19.00 WIB. Namun Eko tak kunjung kembali ke barak.

Rofi beserta pekerja lainnya sempat mencari keberadaan Eko. Akhirnya, pencarian bersama pihak manajemen perusahaan menemukan adanya bercak darah pada areal yang disisir berjarak 200 meter dari camp.

Penelusuran lapangan pun terus dilakukan hingga jarak 2 kilometer dari camp. Alhasil, pada pukul 7 pagi jenazah korban ditemukan di sekitar hutan greenbelt areal HTI perusahaan.

Hasil identifikasi menemukan sejumlah luka gigitan dan cakaran harimau di kepala belakang, pundak, tangan, dan bagian tubuh lain korban. Eko ditemukan dalam kondisi tidak lagi bernyawa.

“Korban diduga diserang harimau saat berada di area sepi minim penerangan hingga diseret ke areal hutan sejauh 2 kilometer,” kata Thomas.

Personel polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan lokasi dan meminta keterangan saksi-saksi. Petugas mengimbau kepada seluruh perusahaan dan karyawan yang bekerja di area perkebunan dan hutan, agar meningkatkan kewaspadaan.

Sebelumnya, seorang anak bernama Jerlin Zalukhu (12) meninggal dunia akibat serangan harimau Selasa (7/7/2026) lalu di kawasan camp pekerja PBPH-HTI PT Madukoro Lestari Tasik Estate. Peristiwa berlangsung sekitar pukul 04.30 WIB saat korban berada di luar kamar mandi pekerja. Korban sempat diseret predator sebelum ditemukan meninggal beberapa meter dari lokasi awal.

Kepala BBKSDA Riau, Supartono mengungkap, korban sedang menemani kakaknya mencuci peralatan makan menjelang subuh. Harimau diduga masuk melalui pagar pelindung belakang camp dalam kondisi rusak serta terbuka.

Petugas menemukan jejak Harimau Sumatera mengelilingi area camp sesaat setelah proses identifikasi lapangan selesai dilakukan. Jejak memiliki panjang sekitar 16 sentimeter dengan lebar mencapai 15 sentimeter. Jarak langkah terjauh kaki depan serta belakang diperkirakan mencapai 120 sentimeter.

Tim BBKSDA Riau saat itu mengklaim telah berkoordinasi bersama manajemen perusahaan menyusun langkah penanganan lapangan secara menyeluruh. Proses mencakup observasi lokasi, pengumpulan bukti, serta olah tempat kejadian perkara secara rinci. Namun, di tengah klaim observasi dan investigasi yang sedang berlangsung, justru kejadian tragis kembali terulang, hanya berjarak sekitar 3 hari, Siraja Hutan yang berbelang kembali terkam manusi hingga  mematikan. 13/07/2026. ( M T )***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *