Diduga Pemodal PETI Dari Pekanbaru Mengalir Dengan DI Warga Peranap……?

PERANAP, INHU ( WARTAPOLRI. COM) —

Hasil Investigasi awak media ini dilapangan dalam menampung berbagai informasi dari warga dan menjadi pedoman dalam mengungkap  peristiwa alur lancarnya aktifitas PETI  tak terlepas dari adanya penyandang dana agar memuluskan gerak cepat dan aktifitas  penambang emas tanpa izin.

Sebagaimana yang dirangkum berbagai informasi terkait adanya seseorang yang diberikan kepercayaan dalam pelaksanaan menggunakan dana yang mengalir, konon disebut – sebut dari pemodal yang berdomisili di pekanbaru.  Pemodal tersebut berinisial  JR ( Jon R). Dimana pemodal tersebut bekerjasama dengan orang kepercayaannya , sebut  saja Dedi warga kampung Jawa Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap Kabupaten Indragiri Hulu.,  ungkap Nara sumber saat pelaku PETI yang berada Lokasinya di Kerok – Kerok tepatnya di Desa Pauhranap Kecamatan Peranap.  Aktifitas PETI Tersebut sudah lama berjalan.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; sv:16.0.9.8.W20;
module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 37;

Aktifitas  PETI jelas katagori masuk dalam perusak Lingkungan. Dan lagi  apa pun itu alasannya , dimata hukum PETI sangat tidak bisa dibenarkan. Masyarakat yang tidak ada kepentingan terhadap Aktifitas PETI supaya Aparat Penegak Hukum ( APH ) terutama kepada Bapak Kapolda Riau untuk ditindak dan tangkap pemodal PETI terutama oknum JR berdomisili di kota Pekanbarau, begitu harap nya masyarakat. Putuskan tali rantai pemodal PETI. ***

 

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *