SUNGAI KUANTAN INUMAN DIKEPUNG PULUHAN PONTON PETI, POLISI WAJIB TINDAK TEGAS…?

Aktivitas PETI Di Inuman Kian Marak

INUMAN, KUANSING (WARTAPOLTI.COM) —Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara Hukum dan itu harga mati. Siapa pun baik perorangan maupun berkelompok jika melakukan aktiffitas Ilegal atau tanpa mengantongi dokumen perizinan yang benar, maka tergolong pelanggaran hukum.

Oleh karenanya, Aparat Penegak Hukum (APH) wajib melakukan tindakan tegas.

Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, seolah tak pernah surut. Meski jelas melanggar hukum, praktik tambang ilegal ini masih terus beroperasi tanpa rasa takut, seakan-seakan APH hanya jadi penonton atau sengaja memicingkan mata terkait tambang ilegal ini.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (13/09/26), puluhan rakit ponton Dompeng terlihat tengah beraktifitas mengeruk isi perut bumi di aliran sungai kuantan tepatnya di Desa Pulau Panjang Hulu, Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi ( KUANSING) , Riau.

Menurut penuturan salah seorang warga lokal, keberadaan SSejumlah 25 rakit ponton Dompeng PETI sudah hampir satu Minggu beroperasi ” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Media ini.

 

Keberadaan 25 rakit ponton Dompeng PETI ini mempertegas dugaan adanya pembiaran terhadap praktik perusakan lingkungan di wilayah hukum Polsek Cerenti.

 

Hingga berita ini ditayangkan, awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kanitreskrim Polsek Cerenti melalui pesan WhatsApp pribadinya, terkait maraknya aktivitas Ilegal di batang sungai kuantan di Pulau Panjang Hulu. Kecamatan Inuman,beliau menjawab pesan singkat aas t tersebut, , Terimakasih informasinya,”ucap Kanitreskrim.

 

Aktifitas PETI juga disinyalir menggunakan BBM Solar bersubsidi melalui tangkulak  mafia pelansir dari sebuah SPBU yang ada di Desa Pesikaian kecamatan Cerenti. Dampak dari PETI sangat terlihat jelas, air keruh tercemar, para nelayan tradisional sudah tak bisa lagi mendapatkan berbagai jenis ikan. Pada hal sungai Kuantan sebelum adanya PETI merupakan tempat mata pencaharian para nelayan.  namun setelah ada PETI, Pencari ikan guna kebutuhan untuk kelangsungan hidup dalam keluarga sudah pupus,

Seorang warga Pulau Panjang , sebut saja Bujang, saat awak media ini menghampirinya mengatakan, kami sebagai warga masyarakat yang tidak ada kepentingan dalam aktifitas PETI, sangat berharap kepada pak polisi supaya ditindak tegas terhadap pekerja, pemilik ponton dan para penampung pemurnian emas hasil PETI ditangkap, harapnya.   13/09/2036.****

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *