Kapolsek Peranap pimpin langsung Dalam Tindak Tegas Aktifitas PETI Di Sungai Podan Jaya Desa Gumanti.

 

  • ​PERANAP NHU,WARTAOOLRI.COM —

Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal.  Respon cepat dan akurat pada Senin (09/03/2026), Polsek Peranap melaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Podan Jaya, Desa Gumanti, Kecamatan Peranap.

​Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap, IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si, dengan mengerahkan personel gabungan dari unit Intelkam, Samapta, Provost, hingga Bhabinkamtibmas setempat.

​Tindakan Tegas: Pembongkaran dan Pemusnahan
​Dalam operasi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, tim bergerak menuju titik koordinat (-0.5366790, 102.0106070) yang dilaporkan menjadi sarang aktivitas PETI. Mengetahui kedatangan petugas, sejumlah pekerja langsung melarikan diri dari lokasi.

​Sebagai langkah nyata penindakan, petugas melakukan tindakan tegas di lapangan:
​Pemusnahan Rakit: Sebanyak 2 unit rakit/ponton ditemukan dan langsung dibongkar serta dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.

​Imbauan Persuasif: Petugas memberikan peringatan keras kepada pemilik rakit yang belum beroperasi untuk segera membongkar peralatan mereka secara mandiri.

​Edukasi Masyarakat: Kepolisian menekankan bahwa aktivitas PETI selain melanggar hukum, juga memberikan dampak kerusakan lingkungan yang fatal bagi ekosistem sungai dan kesehatan masyarakat.

​Pernyataan Kapolres Inhu
​Melalui laporan resminya kepada Kapolda Riau, Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Eka Ariandi Putra, SH, SIK, MSi, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk respon cepat Polri terhadap keluhan masyarakat dan upaya menjaga wilayah hukum Inhu dari kerusakan alam.

​”Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penambangan ilegal di wilayah ini. Selain tindakan represif berupa pembakaran alat, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya jangka panjang dari PETI,” tegas Kapolres dalam keterangannya.

​Pantauan awak media dilapangan ,hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian akan terus memantau titik-titik rawan lainnya di wilayah Kecamatan Peranap guna memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal yang beroperasi, di wilayah hukum polsek Peranap, dan secara umum di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.                   (Mili Taufik)***

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *