AKTIVITAS PETI Didua Kecamatan , Peranap dan Batang Peranap Tindakan Dari APH Belum Terlihat Signifikan ..

PERANAP, INHU RIAU.WARTAPOLRI.COM)  – Pantauan awak media yang satu ini dilapangan terlihat nyata bahwa Plsek Peranap tetap berkomitmen dalam penegakan hukum,diantaranya Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Baturijal Hulu , Hilir dan Barat Kecamatan Peranap, Kabupaten  Indragiri Hulu (Inhu), Riau, namun setelah diambil tindakan tegas ada yang dibakar dan lain sebagainya, berselang sepekan   kembali menjadi sorotan publik.  Para pelaku tambang emas kembali beraktifitas menyedot butiran – butiran logam mulia (emas) . Mirisnya lagi titik lokasi Tambang antara Desa Baturijal Hulu dengan Kelurahan Baturijal Hilir , ada jembatan sepanjang lebih kuran 60 meter  hampir ambruk. Diduga kuat terdampak dari  keberadaan PETI yang cukup dekat dengan jembatan tersebut.

Meski upaya penertiban terus dilakukan APH, aktivitas tambang ilegal tersebut dilaporkan masih berlangsung di sejumlah wilayah tersebut.

Pada Rabu (10/6/2026), narasumber menyampaikan kepada awak  media bahwa aktivitas PETI kembali beroperasi di wilayah Baturijal Hulu, Baturijal Hilir, dan Baturijal Barat Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu Riau. Menurut informasi yang dihimpun  dari berbagai nara sumber jumlah dompeng yang beroperasi saat ini cukup banyak (ratusan ponton peti). Lagi pula ,tindakan dari aparat Penegak Hukum (APH) belum terlihat Signifikan,jika dibandingkan dengan penegakan hukum terhadap peti dari  polres Kuantan Singingi..?

“Banyak dompeng kembali beroperasi di Baturijal Hulu, Hilir dan Barat,” ujar narasumber kepada awak media sembari mengirimkan sejumlah foto yang memperlihatkan aktivitas PETI di lokasi tersebut .

Sebelumnya, wilayah Baturijal disebut-sebut menjadi lokasi pelarian ratusan dompeng PETI dari daerah tetangga, seperti Cerenti, setelah beredarnya informasi terkait rencana razia yang diduga bocor kepada para pelaku.

Menanggapi informasi tersebut, redaksi media intelijendral.com melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Peranap, Iptu Yopi Ferdian. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Kalau kegiatan PETI  sepertinya kucing-kucingan, Pak, kami selalu melakukan penertiban. Namun yang namanya PETI merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum saja. Pemerintah juga harus mendukung dan turun bersama karena ini merupakan mata pencaharian masyarakat yang sudah berlangsung lama. Semua unsur harus turun. Kami selalu gencar melakukan kegiatan penertiban,” ujar Iptu Yopi Ferdian, Rabu (10/06/2026).

Kapolsek menambahkan bahwa penanganan PETI membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum maupun elemen masyarakat, agar upaya penertiban dan penanganan persoalan tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di sejumlah titik di Desa Baturijal dilaporkan masih berlangsung. Masyarakat berharap adanya langkah konkret dan sinergi lintas instansi guna menekan praktik pertambangan ilegal yang dinilai berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat. Selanjutnya awak media menyimpulkan, setiap aktifitas berbauh ILEGAL, apapun dahlilnya , dimata hukum tetap tak dibenarkan. 11/06/2026.                                (  Rls –Mili Taufik )**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *