DIDUGA TAK PUNYA IZIN TUMPUKAN BATUBARA MENGGUNUNG DAN MASYARAKAT RESAH

WARTAPOLRI.COM, INDRAGIRI HULU – Hampara lahan seluas lebih kurang dua hektar berdinding pagar seng setinggi dua meter berada sangat dekat dengan rumah warga. Terlihat menggunung tumpukan batu bara tepatnya berada di Desa Pauhranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu. Cek and ricek dari awak media ini dilapangan terlihat nyata tumpukan batubara tersebut dijadikan stokc file dari sub kontraktor PT ERA , yakni PT GLOBAL. Sumber daya alam yang satu ini merupakan hasil tambang yang dikeluarkan dari perut bumi sejenis batubara.


Kepala Desa Pauhranap Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu yakni Firdaus , saat dihubungi awak media ini melalui selulernya dengan nomor 08229760xxxx mengatakan , tidak pernah ada mengeluarkan surat semacam rekomendasi untuk perizinan mengenai tempat lokasi sebagai stokc file angkutan batubara,terang Firdaus. Kemudian terlihat puluhan unit mobil tronton PT GLOBAL sepertinya menunggu antri untuk dimuat. Dan terkait keresahan masyarakat benar sudah mengetahui gonjang _ ganjing dari warga bahwa terdampak dari debu batubara apa lagi diterpa angin kencang sangat mengganggu kenyamanan warga . _ kemudian dengan kondisi tersebut sudah disampaikan secara lisan dengan orang lapanganya kala itu ada disekitar lokasi tumpukan batubara, imbuhnya. 31/10/2025

Sementara di itempat terpisah seorang warga rumahnya berada tepat di depan lokasi berinisial EI juga menyampaikan keluhannya atas debu batubara yang sangat mengganggu kelangsungan hidup dan juga pada anak_ anaknya. Diminta kepada pemerintah yang terkait untuk turun dan dicek mengenai perizinannya. Jika tidak punya izin maka bukan saja merugikan pemerintah daerah, melainkan masyarakat juga ikut dirugikan tentang kenyamanan lingkungan ,ucapnya . _
Prayoga (45 th) merupakan warga Kelurahan Peranap juga ikut menyoroti dimana keberadaan stokc file batubara sangat berdekatan dengan pemukiman warga. Jika tidak sesuai standart opersional (SOP),maka diminta Instansi terkait dan berwenang untuk ditindak dengan tegas,harapnya Yoga . Sementara itu, pihak dari humas PT GLOBAL punya nama (Sony) saat dihubungi via handphone guan konfirmasi , berkali_ kali tak aktif. (Mili Taufik)**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *