PERANAP , INHU RIAU (WARTAPOLRI. COM) —
Berbagai kerusakan yang ditimbulkan oleh Aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) , Kali ini menyasar ke area Kahan dalam perizinan PT Bukit Asam ( PT. B A ) milik plat merah tersebut, terciduk oleh lensa Tim media dilapangan terlihat porak – poranda alias Luluh – Lantak oleh puluhan Mesin Dompeng penambang Emas berada diseputaran lahan konon milik dalam perizinan PT B A yang berada di Desa Semelinang Tebing Kecamatan Peranap Kabupaten Inhu Provinsi Riau .
Selanjutnya , situasi dilapangan menunjukan bahwa aktifitas puluhan PETI tersebut di dalam area PT B A sudah berlangsung lama. Sementara itu, Manager dari PT B A (Wendri) dihubung melalui no WahtsApp nya…….. (0813 6904.xxxx ) hingga berita ini ditayangkan belum bisa untuk dikonfirmasi , tidak aktif. 21/07/2026.
Sementara ditempat terpisah awak media ini juga menghubungi Ketua Pemuda Desa Semelinang Tebing berinisial (AC) melalui nomor HPnya 0853741021**** dikutif dalam pembicaraan mengatakan. Kami bekerja ini untuk keperluan makan bang. Kemudian awak media ini bertanya tentang lokasi , AC Menjawab, Lokasi tersebut benar bang milik PT B A, Dia ( Perusahaan – red) tidak ada melarang, dan tidak ada pula membolehkan. Jadi karena kami tidak ada unya lahan untuk bekerja tambang emas yang ada hanya di dalam lahan PT B A , pertama kami tidak ada bayar atas lahan tersebut, namun jika dilahan milik warga kami harus bayar ucap AC dengan terang benderang berucap diujung Telpon dan ditambah pula saat ada Polisi yang datang , kami bubar dan melarikan diri.
Namun jika ada Wartawan tang datang ke lokasi tambang lalu ambil video atau poto- poto kami sedang bekerja , maka kami tidak akan lari , terangnya..
Selanjutnya, selama ini ada oknum Rudi Walker Purba yang sering buat berita PETI di Desa Semelinang Tebing ini , kami sangat kecewa, dan jika abg ketemu sama RWP sampaikan pesan sy ya bang ,, Jika dia berani datang ke lokasi tambang kami dari warga atau pemuda akan hadang dia , tapi jangan salahkan saya, ”habis dia tu bang” ucapnya dengan nada sedikit marah..
Polsek Peranap melalui Kanit Intel Romy saat di WA melalui ponselnya dengan balasan, akan kita tindak dengan tegas sesuai aturan hukum yang dilanggar, terangnya Romy, 21/07/2026
Liputan : Tim Media )***

