
CERENTI KUANSING RIAU (WARTAPOLRI COM) – Personel Polsek Cerenti melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang beroperasi di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Pada hari Minggu (31/05/2026) sore.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, bersama personel Polsek Cerenti, terdiri dari Kanit Reskrim IPDA Toni, SE, Pa. Kanit Samapta AIPTU Rabestin Purba, Ps. Kanit Intelkam AIPTU Romi Suratmo, SE, Ps. Kanit Provost AIPDA Dendi Oktriadi, Kasium AIPDA Ihsan, dua personel Bhabinkamtibmas, tiga personel Banit Reskrim, dan satu personel Banit Intelkam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 16.00 WIB personel Polsek Cerenti bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua. Sekitar pukul 16.30 WIB, tim tiba di tepian Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, dan menemukan lima unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi melakukan aktivitas penambangan emas di aliran sungai tersebut.
Petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI. Lima unit rakit dompeng beserta peralatan yang digunakan dirusak dan dibakar sehingga tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, tidak terdapat pelaku yang berhasil diamankan karena para operator telah meninggalkan lokasi saat petugas tiba. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh sarana dan peralatan yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan.
Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Cerenti. Kami tegaskan bahwa setiap aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal,” ujar IPTU Peri Padli.
Ia juga menambahkan bahwa Polsek Cerenti akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Kegiatan penertiban berakhir pada pukul 18.30 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cerenti memastikan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.01/6/2026.(MILI TAUFIK)**
