DIDUGA TAK ADA IZIN POLSEK CERENTI TINDAK TEGAS AKTIFITAS GALIAN TANAH URUG

KUANSING, WARTAPOLRI.COM – Aktifitas galian tanah urug yang ada di pinggiran jalan raya tepatnya di Desa simpang Koto cerenti menuju Kecamatan Peranap ,terciduk kamera awak media ini begitu leluasa sebuah alat berat jenis eksavator menggali tanah tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkannya . Dari titik lokasi penggalian tanah tersebut diangkut dengan menggunakan dump truk colt diesel untuk dibawah ke tujuan para pemesan sebelumnya. Namun dengan kondisi jalan yang dilalui dump truk tersebut tumpah ke jalan , Sehingga terlihat jelas dan dikhawatirkan bagi pengguna jalan terutama kendaraan roda dua akan rentan menimbulkan masalah. Kenapa tidak , jalan yang sudah berserak dari mobil yang membawa tanah berserakan dan kondisi jalan licin apa lagi jika hujan turun .

Sementara itu , awak media ini sempat bincang _ bincang dengan salah seorang pengendara jangan ditulis nama saya ya pak wartawan. Saat melintasi jalan tersebut dan tak jauh dari tempat galian tanah urug pada wartawan mengatakan , jika ada terjadi kecelakaan akibat jalan licin siapa yang akan bertanggung jawab. Oleh karena itu kami bahagian dari masyarakat supaya ditertibkan oleh pihak yang berwajib, agar tidak terjadi musibah yng sama _ sama tidak kita inginkan, harapnya. 19/04/2025.

Sementara itu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam ini Polsek Cerenti AKP .Benny Afriandi Siregar SH MH , saat dihubungi awak media dengar nomor selulernya 08127626xxx, mengatakan, terima kasih pak wartawan atas informasinya dan kami akan tindak tegas apa bila ditemukan aktifitas tidak ada izinnya alias ilegal .pungkas Kapolsek

Sementara di tempat terpisah Kades Simpang Koto Cerenti sempat dikonfirmasi terkait aktifitas yang ada di wilayahnya tidak tahu menahu dan ternyata ada pekerjaan gunakan alat berat dengan kerjaan gali tanah urug ,dan sudah saya hentikan pak wartawan ucapnya.(Mili Taufik)**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *