Desa Kuantan Tenang, Indragiri Hulu, Riau .(WARTAPOLRI. COM) — Puluhan Rakit PETI yang selama lakukan Aktifitas Penambangan baik itu berada di Rawa – rawa maupun di aliran sungai Indragiri atau sungai aliran Kuantan. Kondisi tersebut sudah berjalan lama. adanya aktifitas tersebut tak terlepas dari kepentingan para mafia Oknum tertentu.
Untuk melancarkan aktifitas Ilegal dengan merusak dan sangat terdampak pada lingkungan alam . Berbagai Para Insan Pers yang Punya Nyali dengan membuat pemberitaan . Sehingga Oknum Kades Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim merasa terusik, pemberitaan di sejumlah media online terkait maraknya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Indragiri, Kepala Desa Kuantan Tenang, Idam Khalid, memberikan keterangan terbuka terkait dugaan pungutan terhadap rakit PETI di wilayahnya.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Pada Selasa (20/10/2026), Kades Idam Khalid membenarkan bahwa sejumlah desa di sepanjang aliran Sungai Indragiri memungut upeti atau setoran dari rakit PETI yang beroperasi di areal desa masing-masing (desa Kota Medan, desa Sengkolo dan desa Kampung Bunga). Dengan keterangan tersebut, maka Aparat Penegak Hukum ( APH ) dalam hal ini Polsek Kelayang wajib bertindak cepat atas informasi dari berbagai media.
“Khusus di desa kami, Kuantan Tenang, terdapat rakit PETI sebanyak 30 rakit, yang mana dalam pembukaan 1 rakit kita patok uang sebesar 5 juta. Adapun kegunaan dari uang 5 juta tersebut, 1 juta untuk nelayan, 4 juta untuk pembuatan jalur (pacu jalur),” Ucapnya Kades (Idam Khalid) .
Tak hanya pungutan awal, ia juga mengakui adanya pungutan lanjutan dari para pengepul emas.
“Namun kita masih memungut uang dari pengepul atau toke emas sebesar Rp20 ribu per gramnya untuk atensi atau pengamanan, sana sini biar jangan ribut,” ungkapnya.
Saat ditanya mengenai estimasi penghasilan pengepul emas setiap bulannya, Idam Khalid menyebut, “Untuk desa kami, ada 4 pengepul emas.”
Pernyataan Kades tersebut mengundang reaksi dari warga. Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menilai pemasukan dari aktivitas tersebut cukup besar namun tidak terlihat dampaknya bagi pembangunan desa.
“Kami menduga setoran ataupun upeti yang diperoleh oleh masing-masing desa dari masing-masing rakit PETI hanya dinikmati oleh segelintir orang dan tidak berfaedah bagi masyarakat banyak,” ujarnya.
Jumat, 23 Oktober 2026. (TIM) ***
Post view : ……