DIDUGA CEMARI NAMA BAIK PROFESI , Ikatan Wartawan Online AKAN MENEMPUH JALUR HUKUM .

INHU, RIAU (WARTAPOLRI COM)  — Jika tak ada aral melintang, besok hari Sabtu (9/5) belasan wartawan yang tergabung dalam organisasi Ikatan Wartawan Online (IWO) di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan melaporkan seseorang warga Desa Japura kecamatan Lirik atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada profesi ‘kuli tinta’ di Inhu

Terlapor warga Desa Japura yang kerap dipanggil nama Bujang Mas ini bakal berurusan dengan hukum bermula dari pernyataanya sebulan kemaren kepada beberapa media online yang menyebut telah memberi Upeti hingga puluhan juta per bulan untuk tutup mata wartawan terhadap aktifitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang dia geluti bertahun-tahun di Inhu.

“Insya Allah kami akan laporkan inisial BM warga Japura itu ke Mapolres Inhu di Rengat,” sebut ketua IWO Inhu, Rudiwalker Purba kepada Riau-99news.id usai gelar rapat internal bersama puluhan wartawan IWO, Jumat (8/5) di Japura.

Kata Rudi, belasan wartawan media online yang tergabung di organisasi IWO sepakat akan melaporkan si Bujang Mas, sebagai bentuk dari efek jera kepada terlapor. “Jika besok-besok ini terbukti ada fitnah dan mencoreng nama baik profesi, kita berharap siterlapor dijerat UU ITE,”

Sebelumnya kepada si Bujang Mas Pekanbaru Pos pernah mencoba konfirmasi lewat seluler tentang pernyataanya kepada media online yang menyebut telah setor Upeti hingga puluhan kepada oknum ‘kuli tinta’ sebagai bentuk suap, Bujang Mas tak kunjung respon meski konfirmasi ke selulernya centang dua. ****

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *