Polres Kuansing Tindak Tegas Aktifitas Ilegal , Puluhan PETI Didua Kecamatan Dimusnahkan.

KUANSING RIAU, WARTAPOLRI.COM –Luar biasa konsistennya  Aparat Penegak  Hukum  (APH)  .Realitanya dilapangan terlihat berbagai  Upaya dalam  pemberantasan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing). Melalui Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Singingi Hilir, aparat melakukan penertiban di dua lokasi berbeda dengan memusnahkan sejumlah rakit tambang ilegal serta mengamankan berbagai peralatan tambang, pada Jumat (6/3/2026).

Penertiban pertama dilakukan oleh tim gabungan TNI–Polri yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H. di areal perkebunan PT KTBM yang berada di Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik.

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh IPDA Lukman, S.H. (Kanit I Polres Kuansing), IPDA Teguh Karyono (Kanit I Sat Samapta Polres Kuansing), AIPTU Roni Pasla, S.H. (Kanit Intel Polsek Kuantan Mudik), AIPDA Ronal Alfrend, S.E. (Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik), SERMA Hendro dari TNI, serta Manager Humas PT KTBM Asmadi Harun, S.H., M.Si.

Selain itu, kegiatan juga melibatkan 7 personel Reskrim Polres Kuansing, 8 personel Polsek Kuantan Mudik, serta 1 personel Koramil Kuantan Mudik.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi menggunakan empat unit kendaraan roda empat. Setibanya di lokasi pertama di areal kebun PT KTBM Desa Pantai, petugas menemukan 15 unit rakit PETI yang kemudian langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

Selanjutnya, di lokasi kedua yakni areal kebun PT KTBM Desa Lubuk Ramo, petugas kembali menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng darat serta dua unit rakit jenis stingkai. Seluruh peralatan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Kuantan Singingi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit mesin Tianlie, dua unit keong empat, serta dua unit stingkai lengkap. Namun, pada saat penertiban berlangsung, petugas tidak menemukan maupun mengamankan pelaku di lokasi.

Sementara itu, di lokasi berbeda Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir juga melakukan penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Paku, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin, S.Kom., M.H. bersama anggota Brigadir Riski MuhammadBriptu M. Aidil Ilyas, Bripda Hafiz, dan Bripda Zacky.

Penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari media terkait adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Saat petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB, ditemukan empat unit rakit PETI yang dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas kemudian langsung melakukan pemusnahan terhadap empat unit rakit tersebut dengan cara dibakar, sehingga tidak dapat digunakan kembali. Dalam kegiatan tersebut juga tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak melakukan ataupun membantu aktivitas penambangan emas tanpa izin,Demikian keterangan lengkap dari  AKBP Hidayat Perdana.                      (Mili Taufik )**                                              Narsum : humaspolreskuansing

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *