M.NAWIR DAN YUDI BANTAH DENGAN KERAS JIKA DIKATAKAN SEBAGAI MAFIA TANAH

INDRAGIRI HULU, WARTAPOLRI.COM – Gonjang ganjing selama ini yang beredar dalam pemberitaan disalah satu media online selama ,bahwa m.nawir disebut _ sebut sebagai mafia dalam jual beli hutan kawasan atau lahan untuk dijadikan kebun kelapa sawit. Sementara diwaktu yang sudah ditentukan m.nawir sempat diwawancarai awak media menyebutkan bahwa Warga desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), M Nawir bersama rekanannya Yudi membantah tudingan miring jika ia merupakan mafia tanah di kabupaten Indragiri Hulu,Riau

Ia juga menepis bahwa pada 2017 silam telah melakukan dugaan penipuan terkait jual beli lahan dengan sejumlah warga Ukui, Kabupaten Pelalawan, salah satunya Sehadi alias Marli. Kebun yang dimaksud itu terletak di daerah Tikungan Patah desa Anak Talang.

“Itu sebenarnya kesalahan pahaman saja, antara saya dengan pak Sehadi itu saudara dan saya sudah duduk bersama untuk meluruskan itu jauh jauh hari,” sebut M Nawir didampingi Yudi di Blilas, Kecamatan Seberida belum lama ini.

Dijelaskan olehnya, antara dirinya dan Marli sudah sepakat menyelesaikan kesalahan pahaman ini dan mencari win win solusion. “Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan. Kewajiban saya dan pakde Yudi sudah kami kembalikan ke pak Sehadi,” kata Nawir.

Kendati demikian, ia mengaku bahwa masih ada sejumlah warga Anak Talang yang ikut menerima uang jual beli kebun itu. Diantara warga yang harus ikut bertanggung jawab itu ada nama Firdaus yang merupakan mantan kepala desa Anak Talang, kemudian Busril, Arjian dan Herman.

“Mereka ber empat juga menerima uang dari jual beli kebun dengan Pak Sehadi. Jadi laporkan saja mereka ke polisi, saya dan pak Yudi siap membantu memberikan keterangan di kepolisian ,” tegasnya.

Sementara itu, Sehadi melalui penerima kuasanya, Arbain dari PPKRI Satsus BN Provinsi Riau membenarkan jika kedua belah pihak (M Nawir, Yudi dengan Sehadi) sudah sepakat berdamai.

“M Nawir dan Yudi sudah menyelesaikan masalah ini. Akan tetapi ada empat orang lainnya tidak mau bertanggung jawab dan terkesan mengabaikan somasi dari kami. Oleh karena itu, Firdaus, Busril, Arjian dan Herman akan kami laporkan ke aparat penegak hukum,” ucapnya Arbain dengan tegas.( Taufik )**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *