PERANAP,INHU ( WARTAPOLRI.COM ) — Kutipan yang dirangkum awak media ini dilapangan bahwa ada seorang warga Desa Semelinang Yeng Kecamatan Peranap Kabuoaten Indragiri Hulu
Uncategorized
DISHUB Dan POLRES KUANSING PANTAU ARUS LALU LINTAS MOBIL BERAT DILARANG MELINTAS ,KECUALI MOBIL BAWA SEMBAKO.
TELUK KUANTAN,RIAU , ( WARTAPOLRI.COM)– Kerjasama dua instansi pemerintah yakni Dinas Perhubungan
Polsek Peranap Berkolaborasi Dengan PT EPM Dalam. Perbaikan JalanRaya , Guna Kelancaran Arus Lalu Liintas PERANAP,INHU ( WARTAPOLRI.COM) — Infrastruktur jalan merupakan urat nadi
Polsek Peranap Berkolaborasi Dengan PT EPM Dalam. Perbaikan JalanRaya , Guna Kelancaran Arus Lalu Liintas
PERANAP,INHU ( WARTAPOLRI.COM) — Infrastruktur jalan merupakan urat nadi bagi kebutuhan banyak orang, Pantauan awak media ini di lapangan terlihat dua unit alat
Aksi Penjarahan TBS , Terang-Terangan Terjadi Di PT Indrawan Perkasa Melibatkan Puluhan Massa Dan Karyawan.
Aksi Penjarahan TBS Terang-terangan di PT Indrawan Perkasa’ Melibatkan Puluhan Massa dan Mantan Karyawan KUALA LEMANG, INHIL (WARTAPOLRI.COM) – Dunia usaha perkebunan di Indragiri
Dirlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran 1447H Dan Periksa Pospam Dan Posyan Di Pekanbaru.
PEKANBARU RIAU (WARTAPOLRI.COM -Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Idulfitri 1447 H, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Jeki Rahmat Mustika melakukan pengecekan
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Gelar Open House Idulfitri 1447 H, Ini Jadwalnya Sabtu, 14 Maret 2026 19:05:20 WIB Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
pengusaha angkutan barang di Kuansing patuh dan disiplin terhadap kebijakan ini,” tegas Suhardiman Amby. Menurutnya, pembatasan tersebut juga merupakan langkah strategis untuk memberi ruang
MBG di Rokan Hilir Dibagikan Sekaligus untuk 4 Hari, Wabup Minta Dicek: Pakai Norma Kewajaran! Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut dibagikan sekaligus
Lapor Pak Kapolres Kuansing, Aktifitas PETI DiKuantan Hilir Seberang Masih Menjamur, Diduga Dua Orang Ini Sebagai Koordinator.
onKUANTAN HILIR ,KUANSING, (WARTAPOLRI.COM)- Aktivitas PETI merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku: – Undang-Undang Nomor 3 Tahun
