
INHU, RIAU ( WARTAPOLRI.VOM ) — Pemerintah Indragiri Hulu, Riau konsultasikan dengan Pemprov atas keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menolak pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026.
Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto mengatakan akan mengambil langkah – langkah strategis, termasuk berkonsultasi dengan provinsi demi kelanjutan pembangunan daerah.
“Pembangunan menuju masyarakat sejahtera terus berjalan,” katanya di Rengat, Kamis.
Bupati menyoroti sejumlah alasan penolakan yang disampaikan oleh empat fraksi DPRD, salah satunya terkait pembangunan Islamic Center.
Menurutnya, penolakan tersebut terkesan rancu lantaran proyek fisik tersebut sejatinya telah disetujui bersama oleh DPRD dalam APBD murni.
Jadi yang menjadi patokan adalah APBD murni, dengan artian pembangunan Islamic Center sebenarnya telah disetujui oleh DPRD.
“Islamic Center juga merupakan program aspirasi dan untuk masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mempertanyakan narasi penolakan yang menyebutkan bahwa APBD-P tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Ia menjelaskan, seluruh tahapan pembahasan antara TAPD, Badan Anggaran (Banggar), hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama fraksi-fraksi di DPRD sebelumnya berjalan baik tanpa ada kendala berarti.
Terkait Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD yang tidak terakomodasi secara penuh, Bupati Ade Agus Hartanto menjelaskan, penyesuaian tersebut terpaksa dilakukan akibat kondisi fiskal daerah yang berat.
Khusus pada Dinas Pendidikan, sejumlah kegiatan dari Pokir yang dinilai kurang mendesak dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas, seperti pembangunan ruang kelas baru dan rehabilitasi sekolah di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T).
“Tidak benar bila disebutkan tidak menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat. Yang kami lakukan justru mengedepankan kebutuhan mendasar di tengah tekanan fiskal,” sebutnya.
Terkait Pokir, pemerintah daerah siap menampung sepanjang kemampuan keuangan daerah.
Meski demikian, Pemkab Inhu tetap menghormati keputusan politik tersebut. Sebagai langkah antisipasi agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.
Untuk diketahui, Ketua DPRD Indragiri Hulu, Riau Sabtu Pradansyah Sinurat memimpin paripurna tentang perubahan APBD Inhu Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat pada Selasa.
Sebanyak 25 anggota DPRD menolak dan 13 setuju dari 38 yang hadir pada saat rapat paripurna dan dua orang tidak hadir.
Karena jumlah yang menolak lebih banyak maka perubahan APBD Tahun 2026 gagal disahkan. Susana paripurna penolakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2026 menyita perhatian banyak pihak.
Empat fraksi DPRD Inhu yang menolak adalah Nasdem, Demokrat, Golkar dan Gerakan Persatuan Indonesia.
(MILI TAUFIK))***
