PULUHAN PETI KEPUNG SUNGAI KUANTAN DI DESA TELUK PAUH dan DESA PULAU PANJANG CERENTI…

 

CERENTI ,KUANSING,RIAU . (WARTAPOLRI COM) . Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian merajalela dan tak terkendali di Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pantauan di lokasi menunjukkan setidaknya sekitar 50 unit rakit tambang kini beroperasi aktif, mengeruk sungai kuantan.

Aktivitas ilegal ini terlihat nyata dan berlangsung terang-terangan. Dari kejauhan, puluhan rakit dengan rangka kayu dan pipa penyedot pasir bercampur kerikil guna mendapatkan butiran – butiran emas,  tampak menjamur di lokasi  yang seharusnya menjadi kawasan lindung dan aliran sungai yang bersih. Asap mesin penyedot butiran Logam mulia alias emas  dari milik para penambang ilegal mengepul memenuhi udara, meninggalkan jejak kerusakan parah pada lingkungan sekitar. Aliran sungai kuantan yang tadinya bersih, kini berubah menjadi keruh ,  akibat penyedotan pipa peralon berukuran besar yang tak beraturan.

Warga sekitar yang menolak disebutkan namanya menyampaikan kekhawatiran sekaligus kekecewaan mendalam. “Dulunya Aktivitas PETI di sini sudah pernah di tertibkan oleh APH, tapi penertiban yang di laksanakan hanyalah sebagian rakit yg di bakar atau di tertibkan, Tidak semua rakit yg di bakar atau dirusak agar tak bisa lagi digunakan, . Sekarang hampir 50 unit lebih yang bekerja setiap hari dari pagi hingga malam. Mereka berani sekali beroperasi di tempat terbuka karena merasa aman-aman saja,” ungkap nara sumber.  Sementara Aparat Penegak Hukum (APH) , melalui Kanitreskrim Polsek Cerenti ( Ipda Toni ) saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan,

Kami tetap berkomitmen dalam penegakan hukum, terkait aktifitas PETI yang ada dalam wilayah hukum polsek Cerenti tetap kita lakukan penindakan tanpa tebang pilih. Sebab, bagai manapun aktifitas penambang emas tanpa Izin ,apa pun alasannta tak dibenarkan, ungkap Toni, pada Rabu 10/06/2026.

Pihak berwenang, termasuk aparat kepolisian dan instansi terkait di tingkat Kecamatan ,  kabupaten, dinilai oleh masyarakat seolah “tutup mata dan telinga” masya iya  Ratusan Peti yang ada di aliran kuantan, dibakar tak sesuai dengan jumlah yang ada .   terhadap PETI menimbulkan  kerusakan yang terus meluas ini. keberadaan puluhan rakit tambang  hampir menutup lebarnya sungai kuantan itu sangat jelas terlihat dan menimbulkan dampak yang nyata bagi kerusakan ekosistem Sungai serta sumber air bersih warga. Namun, hingga kini belum terlihat adanya langkah tegas, operasi penertiban, maupun pembongkaran alat berat milik para pelaku PETI tersebut.

Masyarakat menduga kuat adanya pembiaran yang disengaja. “Mengapa mereka bisa beroperasi bebas tanpa rasa takut ? . Apakah ada perlindungan tertentu ? , Warga sudah risih melihat sungai dan tanah kita rusak total demi keuntungan segelintir orang, tapi tak ada satu pun aparat yang turun untuk menindak tegas sesuai hukum,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.

Kerusakan lingkungan akibat PETI ini sangat mengkhawatirkan. Selain merusak struktur dasar sungai dan mengubah aliran air yang berisiko memicu banjir saat musim hujan datang, limbah yang digunakan dalam proses pengolahan emas juga dikhawatirkan mencemari sumber air bersih warga serta membunuh biota sungai yang menjadi mata pencaharian sebagian warga desa.10/06/2026.                 ( M T )**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *