KUANTAN SINGINGI Riau. (WARTAPOLRI.COM)  — Pantauan awak media yang satu ini di lapangan   menunjukan luar biasa Komitmennya  Aparat Penegak Hukum (APH) tanpa tebang pilih.  dalam penegakan hukum . Tim Gabungan yang ditaja rupa dan sedemikian  profesional  untuk memberantas setiap aktifitas yang berbauh ilegal.  – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan instansi terkait melaksanakan kegiatan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan yang melintasi Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti, Selasa (02/06/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., serta melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur pemerintah daerah yang berjumlah 260 personil.
Sebelum pelaksanaan penindakan, seluruh personel mengikuti Apel Penertiban PETI yang digelar di Lapangan Apel Mapolsek Cerenti.

Temukan ldan ditndak tegas ebih banyak  dalam sejarah penertiban aktifitas PETI  dalam satu hari.

Kapolres Kuansing dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menindak aktivitas PETI yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” ujar Kapolres .

Berbagai nara sumber yang sempat dikutip awak media diberbagai tempat  diantanya AP warga Desa Simpang Kompe Cerenti mengatakan,  Sangat setuju tindakan POLISI dalam memberantas PETI  Karena dampak dari aktifitas tersebut sangat merusak  mencemari Lingkungan. Kami sebagai masyarakat mengapresiasi kinerja Aparat Penegak Hukum , namun  tidak cukup sampai disitu saja ,  selagi masih ada aktifitas PETI baik yang ada di aliran sungai kuantan atau tambang didarat    ( rawa – rawa) supaya tetap ditindak, harapnya, 03/06/2026.(Mili Taufik)**

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *