INHU,RIAU ( WARTAPOLRI.COM)
— Akibat panen paksa tersebut, sejumlah pelepah kelapa sawit mengalami kondisi sengklek dan kerusakan fisik. Sebagian besar tanaman sawit telah kehilangan buah akibat panen paksa. Penjarahan TBS dan kerusakan tersebut menimbulkan kerugian besar bagi pihak Agrinas baik dari sisi produksi maupun kondisi tanaman.
Direktur PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri, Hermansyah SE, yang melakukan pengelolaan full menejer terhadap PT Agrinas Palma Nusantara, menyampaikan kekecewaan mendalam atas terus berulangnya gangguan terhadap operasional kebun yang berada di bawah penguasaan negara dan melaporkannya ke Polres Inhu.
Hermansyah menegaskan, bahwa seluruh aset PT SAL telah diserahkan kepada Satgas PKH, sehingga tidak ada lagi legitimasi bagi pihak manapun untuk melakukan aktivitas sepihak di lokasi tersebut tanpa persetujuan PT Agrinas Palma Nusantara.
Kegiatan operasional kebun sawit milik Agrinas Palma Nusantara terus diganggu oleh pihak pekerja eks PT SAL. Kami meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindak pidana ini, termasuk terhadap pemilik PT SAL serta pihak-pihak yang terlibat seperti Yusmilar dan Asmuri.
“Peristiwa ini dinilai bukan sekadar konflik kebun biasa, melainkan berpotensi menjadi ancaman serius terhadap aset negara yang telah ditertibkan melalui Satgas PKH. Jika tidak segera ditindak tegas, aksi serupa dikhawatirkan terus berulang dan memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” tegas Hermasyah.
Terpisah, Yusmilar yang disebut-sebut diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian TBS kebun sawit milik Agrinas yang dilakukan Batin Gunduk beserta komplotanya, membantah dirinya ikut terlibat.
“Saya tidak ada ikut-ikutan di situ,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, Selasa (31/3/2026) malam.
Setelah ditanya lebih dalam, Yusmilar yang mengaku sebagai Humas PT SAL, menyebut mengetahui Batin Gondok beserta kelompoknya melakukan pemanenan paksa di kebun sawit sitaan negara tersebut.
“Saya tau Batin Gunduk melakukan pemanenan sawit yang disita Satgas PKH eks PT SAL. Waktu saya ke lokasi itu, saya pernah lihat orang LAMR, ciri-cirinya pakai pakaian gamis yang pakai honda besar. Jika Hermasyah selaku KSO dari Agrinas merasa dirugikan atas pencurian itu, ya silakan aja laporkan,” sambung Yusmilar.
Sementara, Asmuri, berkali-kali ditelpon masuk, namun tidak bersedia mengangkat teleponnya, sehingga belum berhasil dimintai keteranganya terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam aksi pencurian tersebut.
Alifahmi, saat dikonfirmasi mengatakan, itu kan Batin Gunduk mengklaim memiliki memiliki kebun sawit seluas 173 hektar di dalam kebun sawit yang disita Satgas PKH eks PT SAL.
“Ya, kalau ada masyarakat Inhu meminta bantuan kepada kami LAMR Inhu, ya kami bantu, lagi pula kan Batin Gunduk mengaku kepada kami bahwa dia punya kebun sawit seluas 173 hektar di dalam kebun sawit yang disita Satgas PKH,” sebutnya sembari mengatakan, tunggu nanti saya rilisnya dan saya telpon balik.
Sementara, Raja Abdul Aziz saat dikonfirmasi mengatakan, Batin Gunduk waktu itu meminta tolong bantuan ke LAMR Inhu. Dia mengaku memiliki kebun sawit seluas 173 hektar di dalam kebun sawit yang disita Satgas PKH eks PT SAL di Desa Talang Selantai, Kecamatan Rakit Kulim.
Setelah itu, LAMR Inhu meminta pengawalan ke kami LLMB untuk turun ke lokasi kebun sawit yang diklaim Batin Gunduk itu.
“Saya memang ada turun ke lokasi kebun sawit yang diklaim Batin Gunduk sebagai pemiliknya. Saya tidak ikut dalam aksi pemanenan sawit yang dilakukan Batin Gunduk beserta kelompoknya itu,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (1/4/2026) sekira pukul 11.30 WIB.( Mili Taufik )***
