WARTAPOLRI.COM, INDRAGIRI HULU – Keberhasilan Aparat Penegak Hukum (APH) ,merupakan bentuk komitmen dalam menindak tegas berbagai tindak kejahatan . Sebagaimana pengungkapan kasus narkotika kembali berhasil dilakukan oleh jajaran Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu), Ahad (31/08/2025).
Pria Baruh baya bernama Rml alias Ramli (47th) warga Dusun Sungai Kandis, Kecamatan Batang Cenaku, harus kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 13,47 Gram.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIk MSi melalui Kasi Humas Aiptu Misran SH, Senin (01/09/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Menindaklanjuti laporan itu, tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menggerebek rumah milik pelaku pada Ahad sekira pukul 15.00 WIB,” terangnya.
Kemudian dari hasil penggeledahan, ditemukan sebanyak 12 bungkus sabu siap edar, sebuah timbangan digital, dua pak plastik pembungkus, sebuah sendok pipet, uang tunai Rp567 ribu hingga telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Pelaku juga mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” terang Misran.
Yang mengejutkan, saat diinterogasi, Ramli juga mengaku pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Bilik Pane Tengah, Sumatra Utara pada tahun 2018 dalam kasus serupa, yakni narkotika jenis sabu.
“Riwayat panjang pelaku di dunia hitam ini menunjukkan bahwa Ramli bukanlah pemain baru,” ujarnya.
Proses hukum kini tengah berjalan dan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Inhu melalui Kasi Humas menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli. Polres Inhu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Hal ini demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika, dan mastarakat diminta untuk terus memberikan informasi kepada petugas, tutup Misran.(Mili Taufik)***