Badan Narkotika Nasional (BNNK) Pelalawan Mengadakan Kegiatan Workshop

Pelalawan, WARTAPOLRI-
Badan narkotika nasional (BNNK) Pelalawan mengadakan kegiatan Workshop penggiat pencegah dan pemberatasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap narkotika(P4GN) kamis 28/10/2021 yang di hadiri oleh desa desa dan LSM GANN (Generasi anti narkotika nasional indonesia) desa kiyap jaya desa tratakmanu desa lubuk kembar sari kelurahan kerinci timur.

HODIRIN SH MH sebagai kepala BNNK Pelalawan membuka workshop P4GN dan di lanjutkan penyerahan PIN dan SERTIFIKAT kepada penggiat narkotika nasional setiap desa dan LSM GANN dimana kegiatan tersebut wajib melibatkan desa dan LSM sesuai undang undang NO 35 tahun 2009 tentang narkotika mewajibkan masyarakat untuk perang serta aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah tengah masyarakat.

kepada  BNNK Pelalawan penggiat narkotika  Minta BNN seperti LSM dan perangkat perangkat desa yang bersedia secara sukarela untuk berupaya menjalin sinergirtas program P4GN secara mandiri.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh kasat narkoba polres pelalawan bapak Guswantoro dan keterangnya menuturkan,” Dalam undang undang NO.35 tahun 2009 pasal 104 di sebut bahwa masyarakat mempunyai kesempatan untuk berperan serta aktif memberantas penyalah gunaan narkotika dan peredaran Gelap narkoba”. tuturnya. “Dan siapapun dapat menjadi penggiat Anti Narkotika apabila Mendapatkan Pelatihan oleh Lembaga terkait yakni BNN (badan narkotika nasional),” Guswantoro.

Acara Tersebut Dimulai Jam 10.00 wib Sampai dengan Jam 13.00 wib di Hotel Fanbinari Dengan mengikuti Protokol kesehatan (prokes) dan Kepala BNNK Pelalawan mengadakan foto bersama kepada penggiat Anti Narkotika LSM GANN dan Perangkat perangkat Desa.
(DK.)

Mungkin Anda Menyukai