PERTEMUAN PEMANGKU ADAT DENGAN BEBERAPA PERUSAHAAN TAMBANG BATUBARA ,TIDAK MENEMUKAN KATA MUFAKAT

INHU, WARTAPOLRI – Merujuk pada aksi damai yang dilakukan para pemangku adat yang ada di peranap bersama masyarakat ,di hari yang ke tiga ini Sabtu 18/03/2023.

Pihak Polsek Peranap sudah melakukan dan menampung apa yang menjadi tuntutan pada perusahaan, terutama fokus pada perusahaan tambang batubara. Namun karena kondisi tersebut belum menemukan solusi, maka Polsek Peranap berkordinasi dengan Polres Inhu, Alhasil pihak dari Polres Inhu ambil alih memediasikan konflik masyarakat dengan perusahaan.

Hasil liputan awak media ini di.lapangan , pihak dari Polres Inhu berdiri horizontal dalam mempertemukan antara para datuk datuk pemangku adat yang ada di Peranap dengan pihak perusahaan tambang batubara antara lain PT. EDCO , PT ANUGRAH, PT DATAMA, PT PIR dan PT BA.

Pertemuan tersebut bertempat di Balai Adat Kecamatan Peranap
dan dibuka langsung oleh Polsek Peranap Iptu Bahagia Ginting yang dihadiri oleh an Kapolres Inhu AKBP.Dody Wirawijaya,SIK, diwakilkan oleh Kasat Intelkam Polres Inhu AKP.Achry Dwi Yunito.SIK.SH beserta anggota lainnya, Anggota DPRD INHU Hendrizal , Danramil 05 Peranap , para datuk kepenghuluan Peranap, Datuk Zainal Abidin , Datuk Sudiharto, Datuk TomyRafik , Datuk Aripin, Datuk M.Taher, Datuk Aswir Abbas, Datuk Maspar, Datuk Suprianto. Datuk Aripin , Datuk Syapril, tokoh masyarakat dan para pemuda lainnya.

Datuk Zainal Abidin  dalem pertemuan tersebut berucap dan dikutif awak media ini menyampaikan, “Karena dalm.pertemuan ini tidak menemukan kata sepakat dan atas keputusan para datuk datuk pemangku adat lainnya menyatakan sikap pertemuan ini kami membubarkan diri,” sebut YASU INAL yang akrab dipanggil kesehariannya.

Dalam pertemuan yang ditaja oleh Polsek Peranap tersebut belum menemukan kata sepakat, sehingga akan dilanjutkan beberapa hari kedepan.

Kasat Intelkam Polres Inhu AKP.Achary Dwi Yunito.SIK.SH dikonfirmasi wartawan di tempat terpisah mengatakan, “Pada prisifnya kita  Polres Inhu tetap mengedepankan musyawarah walau pada saat ini belum menemukan titik kesefakatan , pada hakekatnya pihak perusahaan tetap bertanggung jawab dalam perbaikan dengan maksimal kondisi jalan tersebut, “terangnya.

Lebih lanjut Kasat menyampaikan, “Setiap ada persoalan ditengah  tengah masyarakat yang namanya Polisi tetap berdiri tegak lurus guna memberikan solusi yang terbaik dan saling menguntungkan kedua belah pihak, “harapnya.
Liputan Biro Inhu,
Mili Taufik.**

Mungkin Anda Menyukai