INHU, WARTAPOLRI – Sehubungan dengan Putusan pengadilan negeri Jakpus yakni, penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) ,Hal tersebut tidak akan mempengaruhi tahapan Pemilu 2024 di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu memastikan tahapan Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai PKPU nomor 3 Tahun 2022.
Tidak berpengaruhnya putusan penundaan Pemilu terhadap tahapan Pemilu 2024, dipastikan KPU Inhu dengan tetap melaksanakan tahapan Pemilu 2024 sesuai PKPU nomor 3 Tahun 2022, bahkan saat ini KPU tengah mensosialisasikan PKPU nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
Perlu kami sampaikan juga dalam kesempatan ini terkait viralnya putusan PN Jakarta Pusat, perlu kami tegaskan KPU Kabupaten Indragiri Hulu sampai saat ini tidak ada menerima instruksi terkait penundaan tahapan Pemilu, tahapan tetap berjalan. Salah satu buktinya adalah kegiatan hari ini kami tetap melakukan sosialisasi terkait terbitnya PKPU 6 tahun 2023,” tegas Yeni Mairida Ketua KPU Inhu dalam Sosialisasi PKPU nomor 6 Tahun 2023, bertempat di Kantor KPU Inhu pada Jum,at 10/03/2023.
Sosialisasi PKPU nomor 6 Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan PKPU 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat tentang Pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota, hal ini merupakan salah satu kewajiban KPU untuk melakukan sosialisasi terkait PKPU 6 yang baru dikeluarkan pada 9 Februari 2023.
Sebelum kegiatan sosialisasi dilaksanakan, dalam acara ini merupakan kesempatan yang baik untuk menyampaikan tentang pencanangan deklarasi zona integritas yang merupakan komitmen KPU khususnya di KPU Kabupaten Indragiri Hulu untuk melaksanakan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024 secara berintegritas. Wujud komitmen itu kami lakukan dengan melakukan penandatanganan zona integritas yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Inhu dan disaksikan oleh Kapolres Inhu dan Kajari Inhu atau yang mewakili, imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Yeni Mairida Ketua KPU Inhu menegaskan bahwa Pantarlih tetap melakukan tugasnya mencoklit data pemilih, untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum didatangi petugas Pantarlih untuk di Coklit, agar menghubungi PPS dan PPK diwilayah masing-masing.
Kami juga menghimbau melalui pertemuan ini kepada hadirin yang hadir, kalau mendengar ada masyarakat warganya yang belum didatangi petugas Pantarlih untuk dicoklit, silahkan hubungi PPS dan PPK di setiap wilayah kerjanya masing-masing. Dsn Mari bersama kita sukseskan Pemilu 2024 dengan bersinergi dalam setiap tahapan,terangnya.
Liputanbiroinhu,
Mili Taufik.**