ANGKUTAN BATUBARA DI PERANAP DISINYALIR PENYEBAB RUSAK DAN HANCURNYA INFRASTRUKTUR JALAN

INHU, WARTAPOLR – Hasil penelusuran awak media ini di lapangan terlihat sangat memperihatinkan, Dimana hancurnya kondisi jalan Kabupaten Inhu , terutama di Kecamatan Peranap dimulai dari mulut tambang di hingga ke pembongkaran (setiap yang dilintasi) yakni di Kuala cinaku dan Jalan Propinsi Riau saat ini, diduga akibat ratusan mobil Angkutan Batu Bara siang _ malam yang melebihi Kapasitas baik Mobil Tronton maupun mobil Cold Diesel dan sejenisnya diperkirakan sekitar 200 lebih mobil setiap hari melintasi jalan Propinsi dan Jalan Kabupaten menuju pelabuhan tikus di Kecamatan Kuala Cinaku Kabupaten Inhu, terlihat hancur, lobang disana sini bak kolam pemandian kerbau.

Ketua Lembaga Riau sosial work (RSW) Justin Panjaitan SH dikompirmasi awak media mengatakan ” Terkait pengangkutan batubara yg selama ini terjadi dari Kecamatan Peranap hingga ke lokasi pembongkaran di kabupaten Inhu menuju pelabuhan tikus di Kecamatan Kuala Cinaku, kita meminta kepada penegak hukum maupun instansi terkait agar menghentikan kegiatan yg berkaitan dgn mobilisasi pengangkutan batubara yg telah merusak parah jalan yg setiap dilintasi truk odol dan jalan tersebut merupakan fasilitas umum.

Dan kita akan mempertanyakan dasar maupun perizinan dari kegiatan pengangkutan batubara, baik yg menggunakan jalan umum maupun pelabuhan bongkar muat yg kita duga tidak memiliki ijin khususnya yg berada di sekitar kuala cinaku. Dan jika kegiatan pengangkutan maupun bongkar muat di pelabuhan tersebut tidak memiliki ijin maka kita meminta kepada penegak hukum seperti Kapolres Inhu maupun kepala dinas perhubungan agar dapat menghentikan kegiatan tersebut,karena telah merusak jalan yg merupakan fasilitas umum dan merusak lingkungan disekitar pelabuhan tikus tersebut, terangnya.

Kadishub Kabupaten Inhu (Jawallter) saat dikomfirmasi wartapolri.com ,terkat angkutan Batu Bara beliau mengatakan, Mengenai mobil tronton dan Cold Diesel yang angkutan Batu Bara kita dalam waktu dekat ini akan melakukan Razia secara berkala. Dalam hal razia, nantinya kita akan berkoordinasi dengan Dishub Propinsi Riau dan juga pihak polres Inhu.

Ditambahkannya pula, dalam Razia tersebut, kita akan periksa kirnya apakah muatanya sesua petunjuk kir, jika tidak atau over kapasitas, akan dikenakan sangsi administrasi, imbuh.

Kadis DPMPTSP (Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ) Endang ketika dibel berkali kali melalui selulernya no.0853 1136 ….untuk mempertanyakan hal izin yag sudah dikantongi oleh Pihak batubara, tak direspon..?
Biro Inhu , Mili Taufik*

Mungkin Anda Menyukai