PROYEK APBD PROVINSI RIAU PEKERJAAN JALAN ASPAL OLEH CV.RAJAWALI COMPANY TERKESAN BURU BURU.

INHU, WARTAPOLRI – Jalan aspal sepanjang 800 kilometer yang dikerjakan oleh kontraktor (CV.Rajawali Company) menggunakan dana APBD Provinsi tersebut terkesan buru buru dan disinyalir mutu dari pekerjaannya perlu dipertanyakan.

Pihak dari konsultant selaku pengawas .dalam proyek tersebut juga perlu dipertanyakan. Hasil pantauan dari wartawan riau.wartapolri.com di lapangan , beberapa titik ditemukan kondisi jalan yang sudah siap dikerjakan sepertinya bergelombang dan retak retak cikal bakal mengalami kehancuran yang hanya hitungan minggu setelah selesai dikerjakan.

Beberapa nara sumber ditemui awak media ini mengutip dalam wawancara tokoh dan panutan masyarakat peranap (H. Sunardi Ibrahim) menyampaikan,”Pekerrjaan pengaspalan jalan sangat perlu kita apresiasi terutama pemerintah provinsi,”jelas Sunardi.

“Dana APBD Provinsi yang digelontorkan untuk berbagai proyek pembangunan seperti infrastruktur jalan dengan sendirinya akan menunjang kelancaran berbagai hasil pertanian dan perkebunan masyarakat,”ucapnya.

Selanjutnya, dalam.pelaksanaan proyek jalan yang dikerjakan kontraktor dari kota bertuah pekanbaru hendaknya mutu menjadi ukuran sejauh mana profesional pemborong dan sesuai bestek gambar yang sudah ditetapkan dalam hal ini dinas pekerjaan umum (PUPR), dan jika ada ditemukan kondisi jalan yang sudah siap dikerjakan, lalu beberapa minggu kedepan kondisi jalan sudah bergelombang bahkan ada yang retak, diminta kepada instansi terkait untuk ditinjau ulang dan pihak kontraktor harus bertanggung jawab” ungkap seorang tokoh masyarakat peranap yang biasa dipanggil (Andak Nardi ) , Selasa 24/01/2023.

Sementara itu pula awak media ini menghubungi orang dalam dari kontraktor (Khafid) dengan no hp 08117554xxx tak mau merespon, diwhas app (WA) juga tak dibalas. Kemudian pihak konsultant (Ary) melalui selulernya 08238616xxxx dihubungi awak media ini dengam terang benderang menyampaikan, memang pekerjaan jalan aspal tersebut tepatnya simpang napal simpang ifa di kecamatan peranap tersebut sudah selesai 98% , namun apa bila ada ditemukan kondisi jalan yang bergelombang bahkan ada mungkin terlihat retak di beberapa titik, dengan sendirinya pihak dari kontraktor selama masih dalam waktu perawatan (180 hari) kalender ke depan menjadi tanggung jawab untuk diperbaiki,” sebut Ary.

“Karena bagaimana pun sebelum serah terima pekerjaan proyek jalan tersebut dengan pemerintah, tetap menjadi tanggung jawab kontraktor,” tutupnya konsultant Ary , 25/01/2023.
Liputan Biro Inhu: Mili Taufik

Mungkin Anda Menyukai